Kenali Gejala Overdosis Kafein
Anda sedang sibuk bekerja sambil menikmati kopi. Tak sadar, tangan Anda bergetar saat menyeka keringat dari wajah Anda. Ada apa? Apakah Anda terlalu banyak minum kopi?
Anda sedang sibuk bekerja sambil menikmati kopi. Tak sadar, tangan Anda bergetar saat menyeka keringat dari wajah Anda. Ada apa? Apakah Anda terlalu banyak minum kopi?
Kades Kujung, Mohamad Jali dan mantan Dosen Unirow, Lilies Pratiwining Setyarini divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban satu bulan penjara. Vonis tersebut dijatuhkan saat pembacaan putusan atas tindakan perselingkuhan yang dilakukan keduanya, Kamis (22/12/2016).
Kasus perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Kujung, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Mohamad Jali dengan mantan Dosen Perguruan Tinggi di Tuban, Lilies Pratiwining Setyarini memasuki persidangan. Saat ini, kasus mereka telah bergulir di meja hijau dan tinggal menghitung hari untuk menetapkan vonis atas pelanggaran hukum yang dilakukan keduanya.
Karang Taruna Desa Kujung, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, meminta agar Kepala Desa (Kades) setempat mundur dari jabatan. Menyusul digrebeknya sang Kades yang berinisial MJ (38), dan LPS (29) oknum dosen Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow), di salah satu hotel di Jalan Manunggal, Tuban.
Mantan Rektor Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Hadi Tugur, menyayangkan tindakan dosen Unirow yang tertangkap basah sedang berduaan dengan Oknum Kades.
Dosen Unirow dengan Inisial LPS (Pr, 29) dan oknum Kades Kecamatan Widang MJ (Lk, 38) kini telah berstatus tersangka berdasarkan proses hukum yang dilakukan oleh Polres Tuban. Namun kedua oknum itu bisa terlepas dari jeratan hukum jika pelapor mencabut aduannya.
Pemerintah Kecamatan Widang menganggapi kasus perzinaan Okun Kades MJ (Lk, 38) dan Dosen Unirow dengan Inisial LPS (Pr, 29) memberi sanksi moral untuk saat ini.
Penggrebekan atas dugaan perzinaan oknum Kades MJ (Lk, 38) yang resmi ditetapkan tersangka tersebut saat ini menerima sanksi moral di tengah masyarakat setempat.
Dosen Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban dan Salah satu Kades di Kecamatan Widang telah resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Tuban.
Manajemen kampus Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban tampaknya tidak mau kompromi atas dugaan masalah moral yang menimpa salah satu dosen, LPS (29). Bahkan, oknum dosen asal Surabaya tersebut terancam sanksi tegas.