DBH Gas Tuban Terealisasi 75,14% dari Target APBD Rp4,8 M
Selain minyak bumi, Kabupaten Tuban, Jawa Timur juga menerima Dana Bagi Hasil Gas Bumi. Dana dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu tersebut, dicairkan per triwulan sekali setiap tahunnya.
Selain minyak bumi, Kabupaten Tuban, Jawa Timur juga menerima Dana Bagi Hasil Gas Bumi. Dana dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu tersebut, dicairkan per triwulan sekali setiap tahunnya.
Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dari Kemenkeu menjadi salah satu sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Konon dana miliaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan daerah.
Pada 2018 Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar Rp2.553.938.475 atau 518.99% dari target Rp492.100.000. Perolehan fantastis ini merata di kabupaten/kota se-Jatim, karena ada peningkatan produksi Migas di Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah Kabupaten Tuban mencatat menerima Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi di tahun 2018 sebesar 232,32 persen atau Rp61.665.237.652 (Rp61 miliar). Penerimaan tersebut tercatat terbesar atau paling banyak sejak 2016 lalu.
Realisasi penerimaan daerah dari sumber bagi hasil minyak dan gas bumi (Migas) di Kabupaten Tuban pada tri wulan ke tiga 2017 ini sangat mengejutkan. Untuk minyak bumi ditargetkan Rp13.023.361.000, tapi realisasinya per bulan Oktober sudah mencapai Rp14.679.205.165 atau teralampaui 112,7 persen.
Pemerintah Kabupaten Tuban, telah menerima anggaran yang tidak sedikit dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah pusat.
Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), nomor 28 tahun 2016.
Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Tembakau di Kabupaten Tuban ditentukan sebesar 50 persen, dana tersebut diperuntukan untuk pendanaan kegiatan seputar pertanian tembakau.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengusut Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang belum cair.
Target pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) tahun 2016 ternyata terendah dibanding dua tahun terakhir. Penurunan target ini, diperkirakan karena harga minyak mentah dunia yang terus anjlok.