Banyak Suara Hilang di Sirekap, Begini Tanggapan Caleg di Tuban
Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) buatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa waktu belakangan ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat maupun tokoh politik.
Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) buatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa waktu belakangan ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat maupun tokoh politik.
Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan pada Bulan Februari 2024 mendatang, turut diikuti oleh beberapa keluarga pejabat. Diantaranya ialah istri Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban dan juga keluarga Kepala Desa seperti anak maupun istrinya
Proses pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban saat ini sudah memasuki babak baru, yaitu tahapan Verifikasi Administrasi Bacaleg.
Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang, kini berada di tahap baru. Pasalnya, sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Memasuki hari ke-9 dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Tuban, yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak (1/5/2023) lalu masih sepi peminat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Legistalitf (Bacaleg) DPRD Tuban, mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban melalui surat nomor: 232/SDM.02.2-SD/3523/KPU-Kab/VIII/2018 mengumumkan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dalam Pemilu tahun 2019.