Larang Pemakaian Knalpot Brong, Polisi Lakukan Sweeping
Pihak Kepolisian melarang keras adanya Knalpot Brong yang digunakan saat malam pergantian tahun 2017. Himbauan tersebut diberlakukan sebelum pergantian tahun baru tiba. Untuk itu, siang ini anggota Kepolisian di wilayah hukum Polsek Senori dan Bangilan melakukan sweeping penyedia dan pemakai knalpot yang menimbulkan kebisingan.