Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Sejumlah spanduk berisi larangan bagi pengguna motor dengan arak-arakan dan knalpot brong, terpasang di sejumlah jalan lingkungan di wilayah Kota Tuban.
Pantauan blokTuban.com, spanduk yang bertuliskan "Arak-Arakan Sepeda Motor Dan Knalpot Brong Dilarang Masuk Jalan Ini" terpasang di beberapa kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Kota/Tuban. Di antaranya adalah Kelurahan Sendangharjo, Kelurahan Baturetno, Kelurahan Kebonsari, Kelurahan Kutorejo, Kelurahan Latsari, dan Kelurahan Doromukti.
"Biasanya kalau tahun baru memang bising, banyak remaja yang lewat jalan lingkungan ini untuk menghindari Polisi," kata salah satu warga Kebonsari, Wardi (56), kepada blokTuban.com, Kamis (31/12/2015).
Apabila itu terjadi, warga cukup terganggu karena arak-arakan ini melintas di depan rumah. Bahkan, beberapa tahun lalu sempat ada ketegangan atau gesekan antara para remaja dengan warga setempat.
Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhyno Indra Setyadi, membenarkan adanya spanduk larangan ini. Menurutnya, semua itu awalnya adalah inisiatif dari warga sendiri yang merasa terganggu.
"Itu adalah warga sendiri yang punya inisiatif, kami hanya memfasilitasi saja," kata Dhyno. [pur/ito]
Apa Kabar Bumi Wali?
Spanduk Larangan Konvoi Beredar di Jalan Lingkungan Tuban
5 Comments
1.230x view