Skip to main content

Category : Tag: Batu


Sukses Hasilkan Produk Kontruksi, PLN Nusantara Power Tuban Kini Bidik FABA Menjadi Pupuk

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan bahwa Fly Ash - Bottom Ash (FABA) bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), PT. PLN Nusantara Power melalui UBJOM PLTU Tanjung Awar-awar Tuban, memanfaatkan sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).

SIG Kuasai Sumatra Bagian Selatan, Usai Dapatkan Saham 75,51 Persen Semen Baturaja

- Sebagai kelanjutan Program Integrasi BUMN Sub Klaster Semen melalui proses Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), Pemerintah Indonesia resmi melakukan inbreng saham dengan mengalihkan saham Negara Republik Indonesia (“Negara RI”) sejumlah 7.499.999.999 saham Seri B dengan nilai seluruhnya sebesar Rp2.848.672.369.646 atau mewakili 75,51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Semen Baturaja ke dalam saham SIG.