Disperindag Dorong Koperasi Berbasis Online
Koperasi yang kebanyakan berada di Tuban, dinilai Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Disperindag) belum memaksimalkan Informasi Teknologi (IT).
Koperasi yang kebanyakan berada di Tuban, dinilai Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Disperindag) belum memaksimalkan Informasi Teknologi (IT).
Pemerintah Kecamatan Soko, dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya mencanangkan pelayanan berbasis ilmu teknologi (IT) atau online.
Tujuh PNS di Pemandian Bektiharjo yang tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas kepolisian Polres Tuban pada Minggu, 21 Agustus 2016 telah resmi menyandang status tersangka.
Hari ini, Jumat (25/11/16) telah ditemukan satu korban ABK KM Mulya Jati. Pencarian kali ini merupakan hari ketujuh setelah kejadian pertama kecelakaan terjadi.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad, meluangkan waktu untuk berbincang dengan ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) Bina Anak Soleh (BAS), Jalan Dr. Wahidin SH, Kabupaten Tuban, di momentum peringatan Hari Pahlawan, Kamis (10/11/2016), pagi ini.
Pembebasan lahan untuk Ring Road, atau Jalur Lingkar Selatan (JLS) di Kabupaten Tuban kembali mendapat perlawanan dari warga. Kali ini, sepuluh warga pemilik tanah di Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang melayangkan gugatan untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tuban.
Meski sudah diterapkan hampir selama sebulan, masih banyak pengendara yang melanggar Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Basuki Rahmat (Basra).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk memberikan denda tilang sebesar dua kali lipat. Denda itu dikhususkan kepada pelanggar Sistem Satu Arah (SSA) yang diberlakukan di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Tuban.
Pencarian Raharjo (46), nelayan asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, yang hilang di laut utara ketika berangkat melaut pada Rabu (7/9/2016) kemarin, dilanjutkan pagi ini, Kamis (8/9/2016).
Melanggar Sistem Satu Arah (SSA) Jl.Basuki Rahmat, Pengendara akan ditilang. Hal itu dilakukan setelah disahkannya Perbup No.35 tahun 2016 tentang pengaturan lalu lintas ruas jalan dalam kota Tuban.