Baksos BEM Unirow Bersihkan Kute
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unirow Tuban menggelar bakti sosial dengan bersih-bersih Pantai Kulone Terminal (Kute) yang berada di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu, Minggu (8/5/16) pukul 08.00 WIB.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unirow Tuban menggelar bakti sosial dengan bersih-bersih Pantai Kulone Terminal (Kute) yang berada di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu, Minggu (8/5/16) pukul 08.00 WIB.
Bagi mahasiswa perantau, penting mendapatkan informasi mengenai tanah kelahiran. Terlebih informasi itu berisi tentang arah pembangunan dan masa depan kota asal.
Bagi Anda, yang berniat melintas di Jalan Pantura, tepatnya di kawasan Terminal Kambang Putih, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, perlu berhati-hati. Sebabnya, saat ini proses peningkatan kualitas di jalan nasional tersebut masih terus dilakukan.
Siapa yang tidak pernah mengenal tempe? Olahan makanan berbahan dasar kedelai dengan harga terjangkau. Meski tergolong makanan murah dan sederhana, terdapat juga kandungan gizi cukup tinggi. Selain itu penikmat berasal dari beragam latar belakang.
Peristiwa pengikisan daratan akibat air laut atau abrasi kerap melanda sebagian besar wilayah pantai Tuban. Sebab itu, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah mencanangkan program pencegahan abrasi dengan pembuatan sabuk pantai.
Sastra dan literasi. Dua hal yang tampaknya mulai bergeliat di Kabupaten Tuban. Peminatnya? terlihat berasal dari banyak kalangan. Mulai dari pelajar, mahasiswa, pendidik, ataupun berasal dari profesi dan pekerjaan di luar lingkungan akademisi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Saiful Hadi meminta semua dokter memberi pelayanan terbaik untuk pasien. Karena kalau sampai ada pasien yang sengaja diabaikan haknya oleh dokter, maka dokter tersebut telah melanggar sumpahnya.
Semua perusahaan tambang, harus menyediakan anggaran sebagai jaminan reklamasi. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2010 Pasal 29, yang menyatakan kalau semua Pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) harus menyediakan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang.
Pemerintah diminta memberikan solusi kepada masyarakat nelayan terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Alat tangkap nelayan jenis cantrang ini, merupakan beberapa jenis alat tangkap nelayan yang dilarang di Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015. Sementara batas penggunaan alat cantrang jenis ini adalah pada bulan 9 Desember 2016 mendatang.
Anggota gabungan Polsek Jatirogo, Kenduruan dan Polsek Bangilan dalam menyikapi tindak kriminal di jalanan, siang ini Senin, (25/4/2016) melakukan giat patroli dan pemantauan di jalan raya. Tepatnya di tugu perbatasan kedua kecamatan yang berada di antara Desa Kedungjambangan dan Desa Jatiklabang