Arus Mudik Lebaran 2025 di Pantura Tuban Dikawal 326 Personil
Ratusan personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, siap mengamankan arus mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura Tuban.
Ratusan personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, siap mengamankan arus mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura Tuban.
Satlantas Polres Tuban mengumumkan akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan yang diperkirakan terjadi menjelang pergantian malam tahun baru 2025. Rekayasa ini mulai diberlakukan pada pukul 16.00 WIB, Selasa (31/12/2024).
Tim SAR gabungan tengah melakukan operasi pencarian seorang juru arus yang dilaporkan hilang di tengah laut, tepatnya di Desa Bulubanjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 6 September 2024.
Pada tanggal 25 Juli 2024, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas terkait pelaksanaan Haul Sunan Bonang 2024.
Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, akan diberlakukan pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas pada Senin, 29 April 2024, untuk mendukung kegiatan nobar (nonton bareng) Semifinal AFC U-23 di Abirama, Kabupaten Tuban.
Dalam rangka memberikan pelayanan dan pengamanan pada momen mudik dan balik mudik lebaran, Polres Tuban telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mendirikan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di beberapa titik yang ada di Kabupaten Tuban.
Pada kesempatan arus balik Lebaran tahun 2024 ini, PT Jasa Marga dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon sebesar 20 persen untuk tarif tol Trans Jawa.
Terhitung H -1 Lebaran arus lalulintas di Kabupaten Tuban masih terpantau lancar dan belum menunjukkan lonjakan volume kendaraan, Senin (8/4/2024).
Dishub Jatim memperkirakan bahwa arus mudik akan mencapai puncaknya pada Senin (8/4/2024).
Sejak Jumat (05/04) pukul 08.00 WIB, pemerintah mulai mengimplementasikan aturan baru terkait dengan pembatasan operasional angkutan barang untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2024, yang akan berlaku hingga 16 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat.