Dok! Sepanjang 2024 Tak Ada Pendirian Toko Modern di Tuban
Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tuban tidak akan memberi izin pendirian toko modern baik supermarket maupun minimarket.
Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tuban tidak akan memberi izin pendirian toko modern baik supermarket maupun minimarket.
Maraknya peredaran pil carnophen dan sulitnya pemberantasan di Kabupaten Tuban dilatarbelakangi berbagai sebab. Salah satunya pil tersebut dipakai penggunanya sebagai doping, Minggu (21/1/2024).
Kasus narkoba di Kabupaten Tuban masih mengkhawatirkan. Buktinya di awal tahun 2024 delapan kasus narkob terungkap dengan 10 tersangka.
Salah satu perumahan di Kabupaten Tuban Ryal Manarola membuka lowongan pekerjaan di bagian marketing perumahan.
Sat Narkoba Polres Tuban berhasil meringkus sepasang kekasih berama Kismianto (32) dan Naftali Rebeca atau Lily (28) yang bekerja sebagai bandar narkoba. Aksi keduanya dalam menjalankan bisnis haram ini tak dapat berjalan lama.
Wisata Migas Cepu Edupark (MCE) kini sudah bisa dinikmati oleh wisatawan. Objek wisata di Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini merupakan perpaduan tempat rekreasi dan sarana edukasi migas bagi masyarakat.
Dijual dengan harga lebih murah, peredaran narkoba di Kabupaten Tuban saat ini sudah mulai menyasar mahasiswa, Senin (1/1/2024).
Terbagi menjadi 20 kecamatan, wilayah Tuban Kota masih menjadi lokasi peredaran narkoba terbanyak di Kabupaten Tuban, Jumat (29/12/2023).
Hingga di penghujung Tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap 86 kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tuban.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban menutup tahun 2023 dengan sebuah prestasi.