Holtikultura Solusi Tani di WKP Migas
Masalah utama yang dihadapi Kabupaten Tuban saat ini adalah tingginya angka kemiskinan. Sementara, pertumbuhan pembangunan industri bisa dikatakan semakin menjamur.
Masalah utama yang dihadapi Kabupaten Tuban saat ini adalah tingginya angka kemiskinan. Sementara, pertumbuhan pembangunan industri bisa dikatakan semakin menjamur.
Sekolah yang minim siswa masih banyak ditemui di Kabupaten Tuban. Kemarin, setelah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kembangbilo II menjadi sorotan, karena hanya memiliki satu siswa di kelas 1.
<br />Hadirnya kolom menulis di berbagai media selayaknya direspon baik oleh para penulis, baik pemula atau yang sudah mahir. Salah satunya rubrik ’Kolom’ milik media online blokBojonegoro.com atau yang lebih tren di singkat (bB). Bahkan pemekarannya sekarang tidak hanya di Kabupaten Bojonegoro saja, melainkan sudah berekspansi ke Kabupaten Tuban dengan sebutan blokTuban.com atau (bT).
Kecamatan Senori merupakan daerah pemilik sumber minyak terbesar di Kabupaten Tuban. Masyarakatnya, juga sebagian besar tersebar di pelosok daerah atau di pinggiran kota, jauh dari jangkauan kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tuban.
Mirisnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kembangbilo II, Kecamatan Tuban Kota, yang hanya memiliki satu siswa pada kelas 1 dan dua siswa pada kelas tiga, membuat Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban angkat bicara.
Untuk menjaga mutu pendidikan di Kabupaten Tuban, Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang (Ketenagaan) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru dengan berbagai cara.
Pemandangan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kembangbilo II, Kecamatan Tuban kota tampak berbeda.<br /><br />Jika di beberapa sekolah SD dipenuhi banyak siswa-siswi, hal ini berbanding terbalik bagi sekolah yang berada di pinggiran kecamatan kota tersebut. Seperti pada kelas 1 dan 3.
Tim penembak dari Polres Tuban, yang tergabung dalam tim I menembak beregu, berhasil menyabet Juara Harapan I, dalam kejuaraan menembak Kapolda Cup yang dilaksanakan di lapangan tembak Polda Jatim, Selasa (18/7/2017).
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, direspon cepat oleh DPRD Kabupaten Tuban.
Anggota DPRD Kabupaten Tuban dipastikan akan menerima kenaikan tunjangan. Hal itu menyusul setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.