Dinas Baru Akan Kurangi Biaya Pembangunan
Rencana pembentukan dinas baru di Kabupaten Tuban perlu dipikir ulang, pasalnya operasional belanja lembaga atau dinas baru akan mengurangi biaya pembangunan di masyarakat.
Rencana pembentukan dinas baru di Kabupaten Tuban perlu dipikir ulang, pasalnya operasional belanja lembaga atau dinas baru akan mengurangi biaya pembangunan di masyarakat.
Anggota Komisi C, Andhi Hartanto menyatakan, kompensasi dari Joint Operating Body Pertamina- Petrochina East Java (JOB-PPEJ) terhadap warga Desa Rahayu Kecamatan Soko wajib dibayar.
Konflik antara Joint Operating Body Pertamina- Petrochina East Java (JOB-PPEJ) dengan Warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko terkait dana kompensasi selama delapan bulan yang belum dibayar, yakni dari bulan Januari hingga Agustus, membuat Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas turun tangan.
Salah seorang warga Desa Rahayu tampak emosi setelah Perwakilan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Jabal Nusa, Ali Mashar, memberikan jawaban atas kompensasi JOB-PPEJ akan diganti dengan tali asih.
Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina- Petrochina East Java (JOB-PPEJ) menggelar hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban di ruang paripurna, Senin (5/9/2016) pukul 13.30 WIB.
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau dinas baru di Kabupaten Tuban yang semakin santer membuat Pemkab harus berfikir lebih kedepan berkaitan dengan anggaran.
Jumlah pasangan di Kecamatan Rengel yang menjatuhkan talak ataupun cerai cukup tinggi. Bahkan, gugatan cerai yang diajukan istri lebih mendominasi.
Ditetapkannya tujuh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban akibat menggelapkan tiket masuk Pemandian Bektiharjo Semanding, membuat Pemkab harus lebih memproteksi keberadaan tempat wisata lainnya agar tidak terjadi penggelapan serupa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna, Senin (5/9/2016).
Pembagian traktor dari pemerintah tidak untuk semua kelompok tani (Poktan), tetapi hanya Poktan yang sudah terdaftar dan aktif dalam kegiatan saja yang memperoleh alat bajak sawah tersebut.