PDM Tuban Tegas Tolak Rencana Outlet Miras 23 HWG

Reporter: Dahrul Mustaqim

blokTuban.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tuban secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana berdirinya dan operasional outlet penjualan minuman beralkohol 23 HWG di wilayah Tuban. Sikap tersebut disampaikan melalui surat pernyataan tertanggal 28 Januari 2025 yang ditujukan kepada Bupati Tuban.

Dalam pernyataan sikapnya, PDM Muhammadiyah Tuban menilai bahwa berdasarkan informasi dan materi promosi yang beredar di media sosial, 23 HWG merupakan outlet penjualan minuman beralkohol dengan pola pemasaran agresif yang menyasar kalangan anak muda. Selain itu, lokasi outlet disebut berada tidak jauh dari sejumlah lembaga pendidikan, yang memiliki fungsi strategis sebagai ruang pembinaan karakter dan moral generasi muda 

PDM Muhammadiyah juga menyoroti potensi dampak sosial dari keberadaan outlet miras tersebut, mulai dari aspek perlindungan anak dan remaja, ketertiban umum, hingga terciptanya lingkungan yang tidak kondusif bagi pendidikan.

“Keberadaan outlet penjualan minuman beralkohol di sekitar kawasan pendidikan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang kurang kondusif, baik dari aspek perlindungan anak dan remaja, ketertiban umum, maupun penciptaan lingkungan yang aman, sehat, dan edukatif,” tulis dalam pernyataan sikap tersebut.

Lebih lanjut, PDM Muhammadiyah Tuban menegaskan bahwa Kabupaten Tuban dikenal sebagai daerah religius dan berbudaya yang menjunjung tinggi nilai moral serta kearifan lokal. Karena itu, penataan ruang usaha dan aktivitas ekonomi dinilai harus selaras dengan karakter sosial masyarakat setempat.

Tak hanya itu, PDM Muhammadiyah juga mengaitkan persoalan ini dengan komitmen nasional dalam menyiapkan Generasi Emas 2045, yakni generasi yang unggul secara intelektual, kuat secara moral, serta sehat secara jasmani dan rohani.

“Upaya pembangunan daerah seyogianya sejalan dengan komitmen nasional dalam menyiapkan Generasi Emas 2045, yaitu generasi yang unggul secara intelektual, kuat secara moral, serta sehat secara jasmani dan rohani,” tegasnya. 

Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, PDM Muhammadiyah Kabupaten Tuban secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana berdirinya outlet miras 23 HWG. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Tuban dapat meninjau kembali serta mengevaluasi rencana tersebut secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial, pendidikan, budaya, dan aspirasi masyarakat.

Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua PDM Muhammadiyah Tuban Drs. Masrukin, M.A. dan Sekretaris Edi Utomo, S.Pd., M.M., serta ditembuskan kepada Ketua DPRD Tuban, Kapolres Tuban, dan Kepala DPM-PTSP Kabupaten Tuban.