Surat Suara Rusak Pemilu 2024 di Tuban Lampaui Tahun 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memusnahkan 4.728 surat suara rusak, Selasa (13/4/2024).
Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban diduga meminta sumbangan konsumsi, Selasa (13/2/2024).
Hari tenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kesulitan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di billboard, Selasa (13/02/2024).
Buntut dari dugaan dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepada Calon Legislatif (Caleg), Partai Golkar, Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban Moh. Masyhudi, dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Senin (12/2/2024).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang tak netral ditindak secara tegas, Senin (12/2/2024).
Sebanyak 590 personil Polres Tuban, disebar di seluruh wilayah Kabupaten Tuban untuk mengamankan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Senin (12/2/2024).
Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada 14 Februari 2024. Kementerian Agama Republik Indonesia mengimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan untuk menyerukan kepada segenap umat dan jamaahnya agar tetap menjaga kerukunan dan kedamaian.
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 juta, Minggu (11/2/2024).
Pesta demokrasi yang semakin dekat, membuat semua pihak mematangkan segala keperluan pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berlangsung.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban akan panggil Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban Moh. Masyhudi, terkait dugaan dukungannya, kepada Calon Legislatif (Caleg) partai Golkar, Minggu (11/2/2024).