Wajib Pajak Badan Tuban Capai 5.543
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak hanya berlaku pada Wajib Pajak (WP) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu WP Badan wajib melaporkan SPT tahunan.
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak hanya berlaku pada Wajib Pajak (WP) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu WP Badan wajib melaporkan SPT tahunan.
Sebanyak 15 orang tuna netra telah mengikuti kegiatan pembinaan pelatihan kerja melalui pelatihan komputer. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Tuban. Pelatihan dimulai sejak 10 Maret 2016 dan akan berakhir hingga 24 Maret 2016.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban telah melaksanakan penertiban terhadap siswa yang sedang bermain atau sekadar ngopi saat jam sekolah. Penertiban tersebut dilakukan pada Rabu (23/3/2016) di salah satu kafe di Jalan Pramuka Tuban .
Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tuban, memperketat pengawasan di tingkat peternak, pengepul, dan pedagang ayam. Menyusul mulai adanya virus flu burung di sejumlah daerah di Indonesia.
Penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kalangan pemuda kerap menimbulkan keresahan semua pihak. Tidak terkecuali di tingkat pelajar narkoba menjadi hal biasa didengar.
Bantuan yang diberikan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), adalah merupakan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu yang secara tingkat ekonominya menengah ke bawah. Namun terkait prosentase besaran bantuannya, diperkirakan mencapai sekitar 40 persen.
Hingga memasuki pekan terakhir dari batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Tuban kurang lebih mencapai setengahnya. Dari target 20.000, sampai saat ini baru terealisasi 10.719.
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak dilakuan setiap satu tahun sekali. Kendati demikian, terdapat konsekuensi bagi Wajib Pajak (WP) yang tidak mengindahkan peraturan tersebut, yakni diberikan sanksi Rp100.000 bagi tiap pribadi.
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperuntukkan seluruh PNS. Yakni mereka yang memiliki Nomor POkok Wajib Pajak (NPWP).
Target penerimaan pajak yang dipasang oleh Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Tuban di tahun 2016 meningkat sekitar 32 persen. Kenaikan target penerimaan pajak kerap terjadi di setiap tahunnya.