Skip to main content

Category : Kebijakan


Wabup Berharap KUA PPAS Disahkan Agustus

Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, berharap untuk pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2016, bisa disahkan bulan Agustus mendatang. Sebab, Noor Nahar menilai, masih banyak anggaran dari Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) tahun anggaran 2015 yang harus digunakan untuk hal-hal yang efektif di tahun 2016, seperti perbaikan infrastruktur.

Pemkab akan Evaluasi Desa Model Tuban

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana melakukan evaluasi pembuatan desa model di sejumlah kecamatan. Diketahui, desa model merupakan salah satu program yang dibuat dengan tujuan pengentasan kemiskinan.

Sisa Silpa 294 Milliar, 60 Milliar untuk Infrastruktur

Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) akhir Tahun 2015 mencapai Rp294 milliar. Sisa anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembenahan infrastruktur, namun tidak semua. Silpa akan digelontorkan untuk bangunan fisik jalan ataupun jembatan.

Pemkab Akan Tertibkan Minimarket Yang Tak Berizin

Pemerintah Kabupaten Tuban akan menertibkan Minimarket yang tidak berizin. Penertiban dilakukan lantaran banyaknya toko modern yang mulai menjamur di Kabupaten yang berjuluk Bumi Wali.

Tunggu Verifikasi, 162 Traktor Siap Dibagikan

Sebanyak 162 traktor siap dibagikan kepada kelompok (Poktan) tani di Kabupaten Tuban, namun bagi kelompok tani yang ingin memperoleh bantuan tersebut harus mengajukan permohonan dan selanjutnya tinggal menunggu tahapan verifikasi.

Delapan Raperda Sudah Diajukan ke Provinsi

Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Tuban telah diajukan ke Provinsi Jawa Timur untuk disahkan oleh Gubernur. Prosedur tersebut dilakukan berdasarkan aturan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No.80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Penangkapan Residivis Produsen Arak Semanding

Tunggu Penyidikan, Tersangka Dikenakan Wajib Lapor

Residivis atau mantan penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) yang merupakan produsen arak asal Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban berinisial KE kembali menjadi tersangka atas kasus yang sama. Sebab itu, sambil menunggu dilakukakan penyelidikan lanjutan, ia dikenakan wajib lapor satu minggu sekali ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Perda Dibatalkan Belum ada Surat Resmi

 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, belum mengetahui secara jelas Peraturan Daerah (Perda) mana saja yang telah dibatalkan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Pasalnya, pembatalan perda tersebut belum ada surat resmi dari kementerian.

Belum Kapok, Residivis Produsen Arak Ditangkap Satpol

Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap produsen arak di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa malam kemarin (12/7/2016). Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita alat produksi arak yang digunakan tersangka.