Warga Tuban Wajib Tahu, Berikut Cara Membuat Kartu IKD Terbaru
Identitas Kependudukan Digital (IKD) beberapa waktu belakangan ini ramai diperbincangkan, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan menambah blanko E-KTP.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) beberapa waktu belakangan ini ramai diperbincangkan, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan menambah blanko E-KTP.
Pada libur panjang dalam rangka peringatan Natal 2023 dan tahun baru 2024 ini diprediksi akan ada gelombang mudik libur. Puncak arus mudik libur natal diprediksi terjadi pada Jumat, 22 Desember dan Minggu, 24 Desember 2023. Kemudian arus balik libur natal diprediksi terjadi pada Selasa, 26 Desember dan Rabu, 27 Desember 2023.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) pada tahun 2021, hingga kini masih bergulir dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Kepegawaiandan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.
Selain Pemkot Batam, tiga Pemkab lain juga menerima bantuan program pembangunan PJUTS dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, yaitu Bojonegoro, TUban, dan Pati, Kamis (21/12/2023).
Kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tiga bulan terakhir ini, telah memerintahkan perbankan memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online. OJK juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 439 K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.