<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-bidi-theme-font: minor-latin;">Upaya meningkatkan produksi pangan terus dilakukan. Berbagai cara dicoba agar produksi pangan nasional terus naik. Yang terbaru adalah program Cerdastani. Program ini merupakan hasil kerjasama PT Petrokimia Gresik (PG), anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Jasa Asuransi Indonesia (Asuransi Jasindo).</span>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-bidi-theme-font: minor-latin;">Setiap tahun, di musim kemarau sebagian wilayah di Kabupaten Tuban dilanda kekeringan. Warga di wilayah desa-desa pinggiran kesulitan air bersih. Pemkab, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sigap membagikan air untuk warga. Jutaan liter pertahun, atau ratusan tangki yang sudah dikucurkan. Miliaran dana yang dikeluarkan.</span>
<span style="color: #ff9900;"> ‎</span>Penolakan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial‎ (IPHPS‎) oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Empusupo Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, dan LMDH Wonomakmur Desa Ngino, Kecamatan Semanding ‎ditanggapi oleh Perhutani Kabupaten Tuban, Rabu (18/7/2018).
Program pemerintah pusat tentang kebijakan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada masyarakat petani sekitar hutan tak selalu mendapat lampu hijau dari pihak tertentu.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban H. Noor Nahar Hussein berencana akan berkoordinasi dengan Pertamina Aset 4 dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Hal itu menanggapi protes warga Desa Banyuurip. Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban terkait jalan tapal perbatasan Tuban-Bojonegoro yang mengalami kerusakan parah,
Sistem ‎pembagian hasil atau sharing panen tahunan warga di beberapa desa di Kecamatan Grabagan mengalami kenaikan signifikan sejak setahun terakhir ini. Dari hal tersebut banyak dipertanyakan bagaimana ‎aturan serta penggunaan pajak lahan persil dikelola.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Choliq Qunaisich mengungkapkan, perbaikan jembatan putus penghubung Desa Parangbatu dengan Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan akan dialokasikan dengan Perubahan Aggaran Keuangan (PAK) tahun ini.
Sejak dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 225/PMK.07/2017, pencairan Dana Desa (DD) melalui tiga tahap. Hal itu berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dua tahap.