Produksi Arak Dekat Koramil Digrebek Petugas
ebuah tempat produksi arak di Desa/Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, digrebek tim Saber miras Polsek setempat, Senin (2/10/2017) pukul 07.30 WIB.
ebuah tempat produksi arak di Desa/Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, digrebek tim Saber miras Polsek setempat, Senin (2/10/2017) pukul 07.30 WIB.
Seorang pria nekat membawa kabur sepeda motor jenis matic merek Yamaha Mio bernomor polisi S-2283-HR milik mantan majikannya, di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Bojonegoro, Jumat 10 Maret 2017, sore.
Warga Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban dikagetkan adanya penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pembuatan merkuri, Minggu petang (24/9/2017). Dari rumah milik warga bernama Jahir (52), tim dari Polda Jatim yang dipimpin Kompol Andrian berhasil mengamankan sejumlah bahan pembuat merkuri.
Kasus pencurian di rumah kosong kembali tejadi di kawasan Perumahan Karang Indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding. Kasus yang ditangani Kepolisian Polres Tuban berdasarkan laporan korban pada 28 Agustus 2017.
Pelaku pencurian pakan ternak disebuah gudang di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, beberapa bulan lalu akhirnya diringkus oleh petugas kepolisian, Rabu (22/9/2017), pukul 13.00 WIB.
Penyidik Polres Tuban akan melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya bayi usai terkena air panas di RSUD dr R Koesma Tuban.
Kades Purworejo, Kecamatan Jenu, Muksamiadi, dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, beberapa hari lalu. Laporan ditengarai atas dugaan menjual tanah kas desa (TKD) kepada warga lain di luar desanya, yang sebelumnya tanah kas desa tersebut telah ditukar-gulingkan kepada perusahaan PT. Tuban Panca Utama (TPU) sejak 1996 silam.
Produksi arak di Kabupaten Tuban benar-benar sulit diberantas. Meski sudah beberapa kali dirazia, dan bahkan pemiliknya mulai dikenai hukum pidana, tapi masih ada saja yang nekat melakukan kegiatan haram tersebut.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah memvonis pengusaha arak bernama Kastowo (48) bin Sanggit dengan hukuman 7 bulan penjara, Rabu (13/2017) siang.
Petugas kepolisian menangkap seorang pria yang membawa 40 butir pil karnopen.