Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Razia gabungan dengan sasaran produsen minuman keras (Miras) atau arak di wilayah Kabupaten Tuban, pada Rabu (2/10/2019) pagi diduga bocor.
Bahkan, petugas yang merazia sempat diteriaki maling. Hal itu membuat puluhan personel dari Satpol PP Tuban, TNI dan Polri kembali dengan tangan kosong.
Pantauan blokTuban.com, razia gabungan tindaklanjut laporan dari masyarakat tersebut menyasar di dua lokasi.
Pertama, razia menyasar di Dusun Pencol dan kedua di Dusun Jarum, Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding.
"Iya operasi ini menyasar produsen miras. Pertama di Dusun Jarum, Desa Prunggahan Kulon dan di Dusun Pencol, Desa Prunggahan Kulon," ujar Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto usai razia.
Sebelum razia ini dilakukan, lanjut Hery, petugas telah melakukan pengamatan di lapangan dan beberapa hari lalu masih nampak melakukan aktivitas produksi miras. Namun, saat hendak ditertibkan petugas tidak mendapati adanya produksi miras.
"Saat ini kami tidak menemukan adanya kegiatan membuat miras, kemungkinan informasinya bobor," jelasnya.
Selain tidak membuahkan hasil, dalam razia itu petugas juga sempat tidak diperbolehkan masuk rumah oleh pemilik rumahnya.
Padahal, tujuan masuk rumah untuk melakukan pemeriksaan di dalam. Bahkan, petugas juga sempat diteriaki maling oleh pemilik rumah saat hendak melakukan pemeriksaan.
"Petugas itu turun dilindungi undang-undang. Kita juga tahu kondisi di lapangan dan kerap kali petugas mendapatkan perlakukan yang tidak baik seperti itu dan itu sudah resiko tugas di lapangan," kata Hery.
Hery memastikan, pihaknya akan terus memantau. Jika ada kegiatan maka akan langsung ditertibkan, guna untuk menegakkan perda.
‘’Kalau melanggar akan kta tindak,’’ tegasnya.[hud/ono]