Tega, Residivis Ini Jebloskan Anaknya Ke Penjara
Soliqin alias Tamijo (50), seorang residivis asal Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban ini tega menjebloskan anaknya ke penjara.
Soliqin alias Tamijo (50), seorang residivis asal Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban ini tega menjebloskan anaknya ke penjara.
Jajaran Satreskoba Polres Tuban berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial UF (29). UF ditangkap lantaran nekat mengedarkan Narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja di Bumi Wali.
ada hari Rabu, (12/2/2020) PS ditangkap oleh tim Mabes Polri di rumahnya. Dalam aksinya PS melakukannya di Unit Kesehatan Sekolah (UKS) Ia juga merekam video dan foto aksi tersebut dan disebarkan di media sosial Twitter yang berisi sesama pedofil untuk bertukar koleksi.
Sejumlah perwakilan dari Organinasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Garda Bangsa Tuban yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Millenial melaporkan pemilik akun Sosial Media (Sosmed) facebook Sai Mo, Senin (24/2/2020).
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tuban melaksanakan razia warung kopi di wilayah Kecamatan Montong yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras).
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) pada tahun 2019, bentuk kasus ke kekerasan fisik mendominasi di Kabupaten Tuban.
Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Bangilan merazia sejumlah warung yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras) di tepi jalan turut Desa Ngojo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban menggelar sidang putusan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Klenteng Kwan Sing Bio (KSB) Tuban, Liu Pramono, Kamis (13/2/2020).
SK (30), pengantin baru asal Desa Wolutengah, Kecamatan, Kerek, Kabupaten Tuban harus mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban setelah hasil persidangan pria tersebut divonis empat bulan penjara.
Dua tempat kos-kosan di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa (11/2/2020) dini hari disatroni maling. Dua tempat kos-kosan tersebut berada di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding dan Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban.