Merantau di Tuban, Residivis Asal Jepara Ini Nekat Gondol Motor Temannya
Rokhimin alias Riyan (26), seorang residivis asal Desa/Kecamatan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.
Rokhimin alias Riyan (26), seorang residivis asal Desa/Kecamatan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang residivis 7 kali kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) asal Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Aksi pencurian kotak amal masjid terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, sasaranya adalah kotak amal yang berada di masjid Al Bayyinah Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Penanganan dugaan penyelewengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM)di Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang dinilai lamban, membuat warga geram hingga menguasakan hak penanganan perkara kepada kuasa hukum untuk menindaklanjuti perihal kasus itu.
Sidang lanjutan kasus pelanggaran delik pers dan penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 17 November 2021.
Bendahara Desa Bunut) Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berinisial NAI (32 ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Dia terbukti merugikan negara sebesar Rp180 juta hasil dari pajak proyek desa sejak tahun 2016 sampai 2019.
Overkapasitas tak menjadi halangan bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban untuk tetap menerima 20 narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIB Mojokerto, Sabtu (23/10). Proses pemindahan dilakukan menggunakan bus dan dikawal ketat oleh petugas.
Seorang penjual kelinci online bernama Giank Muchdian Arifta Putra (28) asal Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dibekuk polisi. Ia diduga menipu korbannya sebanyak 50 orang dengan total kerugian Rp1,5 miliar.
Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang pengepul judi toto gelap (togel), pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Pelaku diketahui bernama Iswahyudi (52) warga Dusun Sambong Lombok, Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Edi Kastun (55), seorang pria asal Desa Kepuhagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tuban. Pria tersebut ditangkap setelah memukul tetangganya sendiri bernama Slamet (56) dengan menggunakan botol kaca yang mengakibatkan korban mengalami luka parah pada bagian kepala.