Akhir Tahun 2023 Terdapat 86 Kasus Peredaran Gelap Obat Terlarang di Kabupaten Tuban
Hingga di penghujung Tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap 86 kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tuban.
Hingga di penghujung Tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap 86 kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tuban.
Tercatat diakhir tahun 2023, angka kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) di Kabupaten Tuban mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban menutup tahun 2023 dengan sebuah prestasi.
Selama satu tahun terakhir ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bersama dengan Bea Cukai Bojonegoro telah menangani dua kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tuban yang berasal dari Madura.
Setelah menjalani proses persidangan, oknum polisi yang terlibat bisnis tambang ilegal di Kabupaten Tuban, dijatuhi hukuman kurungan selama 7 bulan dan denda sebesar Rp5 juta, Selasa (19/12/2023).
Angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 diklaim turun oleh Satlantas Polres Tuban. Tercatat terjadi 983 kecelakaan sejak bulan Januari hingga 12 Desember 2023.
Usai tercatut dalam rekontruksi pembunuhan Sekertaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Ahmad Kepala Desa (Kades) Sidonganti akan dipanggil oleh Satreskrim Polres Tuban, Jumat (8/12/2023).
Seorang oknum polisi berisial S terseret kasus hukum, ia diduga terlibat bisnis tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Agus Sustrisno memasuki babak baru. Nama kepala desa setempat disebut oleh tersangka dalam reka adekan rekontruksi di Mapolres Tuban beberapa waktu lalu, Minggu (3/12/2023).
Dirasa tidak kooperatif pihak kepolisian masih kesulitan ungkap kasus putusnya tangan gadis di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus Bersubsidi (SPBKB) AKR Widang.