Waspada Corona, Jangan Panik
Pemkab Baru Rapid Test 2.903 Warga
Pemerintah Kabupaten Tuban sampai saat ini baru melakukan rapid test terhadap 2.903 warganya dari total penduduk di Kabupaten Tuban 1,3 juta jiwa, Senin (22/6/2020).
Pemerintah Kabupaten Tuban sampai saat ini baru melakukan rapid test terhadap 2.903 warganya dari total penduduk di Kabupaten Tuban 1,3 juta jiwa, Senin (22/6/2020).
Setelah mengalami kenaikan yang cukup signifikan sehari sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten kembali mengabarkan adanya kesembuhan pasien konfirmasi positif covid-19.
Pemerintah melakukan pembatasan jumlah penumpang pada sektor transportasi untuk melindungi warga dari penyebaran Covid-19. Pengendalian transportasi public dilakukan berupa kewajiban menerapkan 50-70% okupansi penumpang, penyediaan sarana kebersihan sesuai protokol kesehatan.
Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus mewajibkan pekerjanya mengikuti beberapa proses penapisan kesehatan, mulai dari pengisian formulir health alert, pengecekan suhu tubuh, hingga rapid test.
TPI Palang menjadi klaster baru Corona di Kabupaten Tuban. Di klaster ini terdapat 4 orang pasien konfirmasi positif yaitu Laki-laki 52 tahun serta Perempuan 36, 50 dan 53 tahun asal Kecamatan Palang.
Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 bertambah 17 orang, Selasa (16/06/20). Secara kumulatif saat ini 85 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tuban.
Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Tuban. Salah satunya dengan pembentukan kampung tangguh bencana, tercatat sudah ada 67 desa tangguh di Kabupaten Tuban.
Di sela peresmian Kampung Tangguh Semeru (Sehat, Aman, Tertip, dan Rukun) di Desa Laju Kidul, Kecamatan Singgahan, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono meminta jangan sampai di Tuban ada penjemputan paksa jenazah positif Covid-19.
Pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Dari segi komukasi publik, informasi dan kebijakan yang disampaikan pemerintah bertujuan agar seluruh warga menerapkan kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan. Kerja-kerja terukur pemerintah dalam menangani covid-19 ini diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam menangani pandemi.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi supaya Pasar Leran Wetan di Kecamatan Palang dibuka lagi. Syarat ini ditetapkan setelah pasar ini menjadi klaster baru penularan Covid-19, Sabtu (13/6/2020).