Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi supaya Pasar Leran Wetan di Kecamatan Palang dibuka lagi. Syarat ini ditetapkan setelah pasar ini menjadi klaster baru penularan Covid-19, Sabtu (13/6/2020).
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Palang, Rohmad Mustofa mengatakan sosialisasi penutupan pasar telah dilakukan pada Jumat (12/6) kemarin. Hari ini dilanjutkan dengan sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan.
"Pengaturan jarak juga akan dilakukan dan Selasa aktif kembali," terang Rohmad Mustofa yang juga Camat Palang ini.
Sebelumnya, gugus tugas Covid-19 kabupaten mengatakan ada empat pasien konfirmasi baru dari klaster ini. Yaitu bayi perempuan usia 7 bulan serta tiga perempuan usia 25, 57 dan 58 Tahun asal Kecamatan Palang.
Adapun perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tuban masih sangat dinamis, angka penambahan konfirmasi positif baru ataupun sembuh bisa berubah setiap harinya.
Jika dua hari lalu ada delapan belas pasien konfirmasi sembuh, berbeda dengan kemarin, data menunjukkan ada penambahan tujuh pasien konfirmasi baru.
Data peta sebaran Covid-19 Kabupaten Tuban, per tgl 12/6/2020 hingga pukul 18.00 WIB jumlah kumulatif ODP sebanyak 639 orang dengan keterangan sebanyak 579 orang selesai pemantauan dan 60 orang masih dalam pemantauan.
Selain itu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 80 orang. Dari jumlah tersebut tercatat 41 orang sembuh, 20 orang meninggal dunia, dan sisanya yang masih dalam pengawasan sebanyak 19 orang.
Sedangkan untuk orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejumlah 64 orang, terdiri dari 30 orang sembuh, 4 orang meninggal dunia, dan 30 orang dalam perawatan/isolasi. [ali/ono]