Reporter: Eddy Purnomo
blokTuban.com - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus mewajibkan pekerjanya mengikuti beberapa proses penapisan kesehatan, mulai dari pengisian formulir health alert, pengecekan suhu tubuh, hingga rapid test.
"Pertamina memfasilitasi pekerja untuk mengikuti rapid test guna memastikan pekerja yang akan melaksanakan Work From Office (WFO) dalam kondisi sehat dan meminimalkan risiko penularan COVID-19 di lingkungan kerja," ujar Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji.
Menurutnya, selama masa pandemi COVID-19, sekitar 60-70 persen pekerja Pertamina MOR V tetap konsisten menjalankan kegiatan operasional, khususnya pekerja di lapangan yang berhubungan langsung dengan rantai distribusi BBM dan LPG, sedangkan sisanya bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Namun mulai hari ini, dari populasi pekerja yang sebelumnya melaksanakan WFH tersebut telah diatur 25 persen mulai masuk dan bekerja di kantor. Angka ini akan bertahap meningkat hingga mencapai 50 persen kapasitas ruang kerja sesuai arahan dari Pemerintah.
“Kami membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19. Sehingga kami mengatur pekerja yang berkondisi fit ke dalam dua sampai empat tim dengan komposisi jumlah yang seimbang," ujar Rustam.
Setiap tim bekerja secara bergantian setiap dua minggu. Rustam juga menambahkan, untuk pekerja yang memiliki kondisi khusus, seperti yang memiliki faktor komorbid (penyakit penyerta) meliputi penyakit kronis dan kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, yang memiliki status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau positif COVID-19 tetap diberlakukan WFH.
Dalam memastikan seluruh pekerja mematuhi protokol WFO The New Normal, Pertamina memberikan dan mendistribusikan safety kit berupa paket Pertamina Againts COVID-19 ke seluruh pekerja berupa masker, hand sanitizer, vitamin dan suplemen, serta buku saku yang bisa menjadi panduan pekerja dalam menjalankan WFO.
"Dengan safety kit yang sudah kita berikan, tidak ada lagi alasan pekerja untuk tidak mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan," ujarnya.
Protokol tersebut telah mengatur detil tentang panduan mulai berangkat dari rumah, sampai kembali dari tempat kerja. Misal dengan mengimbau seluruh pekerja membawa perlengkapan ibadah, bekal makan siang dan alat makan sendiri, serta mewajibkan penggunaan moda transportasi pribadi atau kendaraan yang disediakan perusahaan.
Untuk pengaturan lingkungan kerja, lanjut Rustam, Pertamina telah mengatur tata letak ruangan dengan mengurangi kapasitas setiap ruangan untuk mematuhi ketentuan physical distancing. Absensi dan juga meeting tetap dilakukan secara online. Selama istirahat, pekerja juga tetap harus menjaga jarak termasuk dalam pelaksanaan ibadah dan tidak diperkenankan keluar lingkungan kantor, kecuali dengan ijin khusus.
Hingga ke lini terdepan distribusi energi bagi masyarakat di SPBU, semenjak masa pandemi Standard Operational Procedure (SOP) pelayanan pelanggan juga sudah diberlakukan pola yang patuh terhadap protokol kesehatan. Diantaranya disinfeksi secara berkala di fasilitas SPBU, pengecekan suhu tubuh operator di setiap pergantian shift, operator menggunakan APD terstandar, dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi semua petugas SPBU.
Rustam juga menghimbau, demi keamanan, kesehatan, keselamatan dan kenyamanan bersama dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, agar pelanggan juga membiasakan untuk menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi potensi penyebaran COVID-19.
"Menggunakan masker, jaga jarak aman minimal 1,5 meter untuk konsumen pengguna roda dua atau diharap tetap berada di dalam mobil selama proses pembelian BBM, dan terakhir agar pelanggan dapat mengandalkan aplikasi MyPertamina untuk bertransaksi secara non-tunai saat membeli BBM," tutup Rustam. [pur/ono]