Pelantikan Pengurus DPC Apbednas Tuban, Momentum Perkuat Peran BPD di Desa

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Apbednas) Kabupaten Tuban periode 2025-2030 resmi dilantik pada Minggu (23/2) di Ruang Paripurna DPRD Tuban. 

Prosesi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Tuban, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tuban, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apbednas Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apbednas Jatim, serta Inspektorat Tuban.

Sebanyak 93 pengurus DPC Apbednas Tuban diambil sumpahnya dan diberikan mandat untuk menjalankan tugasnya dalam memperjuangkan kepentingan desa. 

Prosesi pelantikan ini menandai komitmen kuat untuk memperkuat organisasi pemerintah desa serta meningkatkan sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan pemerintah daerah dan pusat.

Dalam acara ini, berbagai pejabat yang hadir menyampaikan pesan dan harapan terhadap pengurus baru. 

Ketua DPC Apbednas Tuban, Budiono mengatakan, pentingnya peran BPD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan desa serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa. 

"Adapun visi yang diusung oleh pengurus baru adalah mewujudkan Anggota BPD yang Berdaya dan Mampu Mendorong Pemerintahan Desa yang Mandiri, Profesional, Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif berdasarkan Permusyawaratan," ujar Budiono ketika di konfirmasi blokTuban.com, Senin (24/2/2025). 

Budi menambahkan, misi utama yang akan dijalankan meliputi menggali dan menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah daerah, memberdayakan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia anggota BPD, mensejahterakan anggota BPD melalui upaya kemandirian desa, dan menjalin silaturahmi dan kemitraan antara BPD se-Kabupaten Tuban. 

"Tak kalah penting menciptakan hubungan yang harmonis dan komunikasi yang efektif dengan pemerintah serta lembaga lainnya," imbuhnya. 

Budi melanjutkan, momentum pelantikan ini diharapkan mampu mengembalikan marwah BPD sebagai lembaga yang berperan aktif dalam pembangunan desa. 

Ada empat tema utama yang menjadi fokus dalam kepengurusan kali ini yakni, optimalisasi Peran dan Fungsi BPD. BPD diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab serta mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tuban.

Kedua, peningkatan kesejahteraan BPD. Perhatian terhadap kesejahteraan anggota BPD perlu ditingkatkan melalui regulasi, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) tentang tunjangan dan operasional BPD.

Ketiga, penguatan SDM anggota BPD. Anggota BPD perlu diberikan peningkatan kapasitas agar memahami regulasi dan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal.

Keempat, pengawasan tata kelola pemerintahan desa. BPD harus berperan dalam mengawasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk kesejahteraan masyarakat desa.

"Pelantikan pengurus DPC Apbednas Kabupaten Tuban ini menjadi tonggak awal dalam upaya memperkuat peran BPD di desa-desa. Dengan dukungan regulasi yang memadai serta kerja sama yang baik antara BPD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, diharapkan desa-desa di Kabupaten Tuban dapat berkembang lebih mandiri dan sejahtera," katanya. 

Budi menegaskan, pengurus baru diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi serta menjadikan Apbednas sebagai wadah yang efektif dalam memperjuangkan hak dan kepentingan desa. 

Ke depan, peningkatan kapasitas anggota BPD serta sinergi dengan pemerintah akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun desa yang lebih baik. [Al/Rof]