Kembalikan 14 HP dan 2 Motor Hasil Curian, Polisi Tuban Sebut Lapor dan Pengambilan Gratis

Reporter : Moch. Nur Rofiq 

blokTuban.com - Polres Tuban melalui Unit Jatanras Satreskrim mengadakan kegiatan pengembalian barang bukti hasil tindak kejahatan, berupa handphone dan sepeda motor, kepada para pemiliknya, Senin (3/2/2025). 

Salah satu korban, Sutistanto (52) warga Tuban, kehilangan HP saat sedang melaksanakan salat. 

Dia melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Tuban dan dalam waktu sekitar satu minggu, barangnya berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apapun.

"HP sudah kembali tetapi untuk motor belum," ujarnya. 

Kasus lainnya dialami oleh Samuri (45) dari Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban yang kehilangan sepeda motornya pada 18 Desember 2024. 

Meski kondisi motor dalam keadaan terkunci, motor tersebut dibawa oleh anaknya Ahmad Nur Fauzi (19) saat menginap di Alfamart Karangwaru. 

"Tidak ada biaya apapun saat mengambil motor di polisi," jelasnya. 

Berkat laporan yang dibuat tanpa biaya di Polres Tuban, motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh. Rudi, menyampaikan bahwa pengembalian ini dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.

“Hari ini kita ada kegiatan pengembalian HP dan sepeda motor hasil kegiatan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban di bulan Januari. Total ada 14 HP yang berhasil diamankan, namun yang dihadirkan hari ini hanya 9 karena sebagian sudah diambil oleh pemiliknya sebelumnya,” jelas Ipda Muh. Rudi.

Selain HP, dua unit sepeda motor juga berhasil diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. 

Salah satunya adalah kasus pencurian sepeda motor dengan modus pelaku yang berpura-pura menjadi anak kos. Untuk keseluruhan pelaku ada 6 orang. 

Proses pengambilan barang bukti oleh para korban dilakukan tanpa ada pungutan biaya, sesuai dengan komitmen Polres Tuban.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada biaya sama sekali dalam proses pelaporan maupun pengambilan barang bukti. Jika nanti pelaku atau penadah berhasil diamankan, kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Ipda Muh. Rudi.

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kehilangan barang, karena semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang barang ditemukan.

[Rof/Al]