Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Komite Banding PSSI mengeluarkan hasil keputusan terkait pengajuan banding dari Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persela Lamongan, Jumat (1/11/2024).
Dalam sidang ini, dihimpun dari situs resmi PSSI bahwa Komite Banding PSSI memutuskan untuk mengubah sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI.
Panitia Pelaksana Persela Lamongan sebelumnya dikenakan sanksi atas kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan saat pertandingan.
Berdasarkan keputusan awal dari Komite Disiplin PSSI, sanksi yang diberikan adalah larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama empat pertandingan kandang dan denda sebesar Rp10.000.000,-.
Namun, setelah proses banding, Komite Banding PSSI memperbaiki keputusan tersebut.
Klub Persela Lamongan tetap dikenakan denda sebesar Rp10.000.000,- tetapi sanksi larangan pertandingan dengan penonton dikurangi menjadi dua pertandingan kandang dengan ketentuan seluruh stadion ditutup untuk penonton.
Dengan keputusan ini, diharapkan Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persela Lamongan dapat meningkatkan langkah-langkah keamanan di masa mendatang.
Sebelumnya, Komite Disiplin PSSI telah mengeluarkan keputusan terkait pelanggaran yang terjadi pada pertandingan antara Persela Lamongan melawan Rans Nusantara FC dalam ajang Pegadaian Liga 2 2024/2025 yang berlangsung pada 7 Oktober 2024 di Stadion Tuban Sport Center.
Dalam sidang yang digelar pada 10 Oktober 2024, Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan dijatuhi sanksi berat.
Keputusan ini diambil setelah terjadi insiden serius berupa pelemparan, penyerangan, dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan yang dilakukan oleh oknum penonton.
Tindakan kekerasan tersebut dianggap melanggar aturan disiplin PSSI dan mencoreng semangat fair play yang diusung dalam setiap kompetisi sepak bola di Indonesia. [Rof/Ali]