Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus melakukan upaya penanganan terhadap ratusan baliho dan banner petahana Bupati dan Wakil Bupati yang masih terpasang di berbagai fasilitas publik, Selasa (8/10/2024).
Langkah ini sesuai dengan hasil audiensi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban dan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, yang menyatakan bahwa Pemkab Tuban telah mengikuti prosedur yang berlaku dalam menangani permasalahan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Pjs. Bupati Tuban menyatakan telah mengoordinasikan tindakan penurunan banner kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hingga saat ini, sebagian besar dari 600 banner yang direkomendasikan Bawaslu di berbagai kecamatan sudah diproses. Tindakan ini diambil mengingat sebagian banner juga dipasang oleh masyarakat di lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menegaskan bahwa Pemkab Tuban telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.
Salah satu rekomendasinya adalah penurunan baliho dan banner milik Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang saat ini sedang menjalani cuti kampanye.
"Pada 24 September lalu, telah dilakukan rapat koordinasi antara OPD terkait dan Bawaslu Tuban. Dalam rapat itu ditegaskan bahwa banner milik Bupati yang sedang cuti di luar tanggungan negara harus diturunkan karena menggunakan fasilitas negara. Saat ini, proses pelepasan sudah dilakukan oleh OPD terkait dan terus berlanjut," jelas Arif.
Pjs. Bupati Tuban, menurut Arif, terus memantau perkembangan proses penurunan baliho dan banner.
Pemkab Tuban juga melakukan evaluasi dan pengecekan secara langsung di lapangan untuk memastikan bahwa penurunan baliho yang masih terpasang di fasilitas negara sudah sesuai dengan prosedur.
Selain itu, Pemkab Tuban berkomitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinasi intensif dengan Bawaslu dan OPD terkait juga terus dilakukan guna memastikan seluruh tindakan sesuai dengan ketentuan hukum.
Pemkab Tuban berharap, dengan langkah-langkah ini, situasi di lapangan dapat segera kondusif dan netralitas serta ketertiban dalam proses pemilu tetap terjaga. [Rof/Ali]