Audiensi Pemkab dan Yayasan: 7 Kepala Keluarga Belum Sepakat Ganti Rugi Lahan RSUD

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Komisi I DPRD Tuban meminta Pemkab Tuban untuk segera menyelesaikan masalah lahan yang akan digunakan untuk proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Koesma Tuban.

Anggota Komisi I DPRD Tuban Muhammad Musa menyampaikan melalui pesan tertulisnya dalam rapat tindak lanjut penyelesaian antar warga, Yayasan Abdi Negara, dan RSUD dr. R Koesma pada Senin (01/07), bahwa masalah lahan yang menghambat rencana perluasan rumah sakit tersebut harus segera diselesaikan demi peningkatan pelayanan kesehatan. Musa menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini penting untuk kepentingan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, selain anggota Komisi I, hadir juga Ketua Yayasan Abdi Negara Joko Sarwono, Direktur RSUD dr. R Koesma Tuban Masyudi, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Kacung Efendi, Kabag Hukum Setda Tuban Cyta Sorjawijati, dan Kabag Umum Setda Tuban Nurul Fuadiyah. 

Mukaffi Makki, anggota Komisi I lainnya, menanyakan kejelasan hak atas tanah dari Yayasan Abdi Negara, termasuk perubahan luas lahan. Ia menekankan pentingnya kejelasan ini untuk mengakomodir usulan warga penghuni lahan di timur RSUD dr. R Koesma.

Ketua Yayasan Abdi Negara Joko Sarwono menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi bersama pemkab dan warga, namun belum mencapai kesepakatan dengan 7 dari 19 kepala keluarga terkait ganti rugi. 

Joko menambahkan bahwa lahan tersebut sah milik yayasan dengan luas awal 52.350 meter persegi, namun berubah menjadi 49.340 meter persegi setelah pengukuran ulang oleh ATR/BPN tahun 2022.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Tuban Kacung Efendi menjelaskan bahwa perubahan luas tanah bisa terjadi akibat metode pengukuran yang berbeda. 

Batas sebelah utara lahan juga telah dimohon oleh bekas penggarap tanah setempat dengan izin dari Yayasan Abdi Negara.

Direktur RSUD dr. R Koesma Masyhudi menjelaskan bahwa pembangunan gedung IPIT telah direncanakan sejak tahun lalu namun ditunda hingga 2024 karena kebutuhan mendesak akan ICU. 

RSUD hanya memiliki 8 kamar ICU dari 30 yang ideal, sehingga Masyhudi berharap masalah lahan segera diselesaikan agar pembangunan IPIT bisa dilaksanakan.

Komisi I DPRD Tuban sebelumnya juga telah memediasi warga timur RSUD dr. R. Koesma Tuban dengan Pemkab Tuban dan yayasan pada 26 Juni lalu, meminta penjelasan kepastian Hak Atas Tanah tersebut kepada pihak yayasan. [Dwi/Ali]