Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Satu nyawa melayang dalam kecelakaan lalu lintas di Jl. Tuban-Widang Dusun Temangkar, Desa Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024 sekira Pukul 06.15 Wib. Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Tuban, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor dan truk.
Data kronologi laka maut, semula sepeda motor Honda Scoopy Tanpa TNKB yang dikemudikan oleh Achmad Ridho Muzaki berjalan dari arah utara ke selatan, dengan tidak penuh konsentrasi depan oleng ke kiri keluar badan jalan.
Kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak dari belakang truk Tronton Nopol W-9571-UL yang sedang parkir di bahu jalan sisi kiri dari arah utara ke selatan dengan pengemudi Dwi Aris Prasetya Suradi.
"Akibatnya Achmad Ridho Muzaki meninggal dunia di TKP, kemudian dibawa ke RSUD Koesma Tuban," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono kepada blokTuban.com, Senin (1/7/2024).
Hasil pemeriksaan petugas di TKP, bahwa identitas korban yang meninggal berusia 22 tahun alamat Sukolilo Gg. II RT 04 RW 01 Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban.
Sedangkan pengemudi truk Tronton yang parkir berusia 36 tahun asal Desa Tegalbang RT 02 RW 03 Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Hasil olah TKP, petugas Satlantas menyimpulkan faktor yg mempengaruhi laka lantas diduga pengemudi motor Honda Scoopy Tanpa TNKB, kurang penuh konsentrasi arah depan.
Setelah olah TKP, petugas lalu mencari dan menyita barang bukti berupa kendaraan, STNK dan SIM. Kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. [Dwi/Ali]