Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh virus yang dibawa oleh nyamuk Aedes Aegypti merupakan penyakit yang serius, Minggu (21/4/2024).
Namun, tidak semua penderita DBD memerlukan perawatan inap di rumah sakit. Berikut adalah panduan mengenai kapan penderita DBD harus dirawat inap, serta tips pencegahan yang efektif.
Data yang dihimpun dari sosial media Dinkes P2KB Tuban, bahwa Demam Berdarah Dengue (DBD) dapat menyerang siapa saja dan gejalanya meliputi demam tinggi mendadak disertai dengan sakit kepala, nyeri sendi, pegal, mual, dan kemudian muncul bintik-bintik merah. Meskipun begitu, tidak semua penderita DBD harus dirawat di rumah sakit.
Penderita DBD yang mengalami tanda-tanda kedaruratan, seperti syok, kejang-kejang, kesadaran menurun, atau asupan makan yang menurun, perlu segera mendapatkan perawatan inap di rumah sakit.
Selain itu, untuk mencegah penyebaran DBD, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yaitu:
1. 3M PLUS: Menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang barang bekas, serta memelihara ikan pemakan jentik nyamuk.
2. Memberikan larvasida pada penampungan air yang sudah dikuras.
3. Gotong royong membersihkan lingkungan sekitar.
4. Meletakan pakaian bekas pakai ke dalam wadah tertutup.
5. Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi.
6. Memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar.
7. Menanam tanaman pengusir nyamuk.
8. Menggunakan obat anti nyamuk.
Demam Berdarah Dengue adalah penyakit serius yang memerlukan perhatian dan tindakan yang cepat.
Penderita DBD perlu diperhatikan gejala dan kondisinya secara seksama, serta mengikuti langkah-langkah pencegahan yang telah disebutkan untuk mencegah penyebaran penyakit ini.
Jika ada tanda-tanda kedaruratan, segera temui bantuan medis yang tepat. [Dwi/Ali]