Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Revitalisasi rest area Tuban Abirama di Jalan Raya R.E. Martadinata, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang baru saja diresmikan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dan mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendapat perhatian dari warga karena bangunannya sudah rusak meskipun baru selesai dibangun, Senin (8/4/2024).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, mengaku tidak mengetahui adanya kerusakan tersebut sebelum diinformasikan oleh wartawan.
Namun, Agung Supriyadi menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta kontraktor untuk memperbaiki kerusakan tersebut karena masih dalam masa pemeliharaan.
Seorang warga, Muhammad, merasa kecewa dengan kondisi tersebut mengingat proyek tersebut menghabiskan anggaran besar namun mengalami kerusakan dalam waktu singkat setelah diresmikan.
Sebelumnya, revitalisasi rest area Tuban Abirama ini sudah diresmikan oleh Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky pada tanggal 5 April 2024, setelah mengalami penundaan penyelesaian selama satu tahun lebih dari target awal pada bulan Desember 2022. [Dwi/Ali]