Serobot Lampu Merah, Pengendara Motor di Tuban Alami Luka-luka

Reporter : Savira Wahda Sofyana 

blokTuban.com - Akibat tak sabar dan menyerobot lampu merah, pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban terlibat kecelakaan lalu lintas, hingga mengalami luka-luka. 

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyo mengatakan jika peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi (nopol) S 6251 IN dengan sepeda motor Honda Supra nopol S 2089 HI. 

Menurutnya, insiden ini bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan Dalilah Azzah Sahira (23) berboncengan dengan Agustina Puji Rahayu berjalan dari arah Selanjutnya menuju ke utara. 

"Karena menyerobot lampu merah, sehingga mengalami kecelakaan lalu linda dengan kendaraan yang dikemudikan oleh Munawaroh yang berjalan dari arah barat ke timur," jelasnya kepada blokTuban.com, Minggu (7/4/2024). 

Akibat peristiwa kecelakaan yang terjadi di Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tepatnya di depan Polsek Semanding tersebut, pengemudi Honda Vario, Dalilah asal Desa Sumurgung dan Agustina asal Kelurahan Mondokan, mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Tuban. 

Sementara satu pengemudi yang terlibat lainnya selamat. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian mencapai Rp1 juta. 

"Dari lokasi kejadian kami juga menyita beberapa barang bukti, kendaraan bermotor, STNK, dan juga SIM milik pengemudi," imbuhnya. [Sav/Ali ]