Kecelakaan Karambol di Tuban, Polisi Temukan Botol Miras di TKP

Reporter : Muhammad Nurkholis 

blokTuban.com - Di Jalan Merakurak-Montong, tepatnya di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, terjadi kecelakaan karambol pada Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut IPTU Eko Sulistyono kepada blokTuban.com, kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh pengemudi yang mabuk

Kronologinya dimulai ketika Yamaha Vixion dengan nomor polisi S 2264 FZ, yang dikemudikan oleh Deni Agus Cahyono (30) dari Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, berpenumpang temannya, Novadianto (30), sedang berjalan dari arah utara ke selatan. 

Namun, karena diduga mabuk, Deni menabrak temannya yang juga sedang berkendara Yamaha Vixion dengan nomor polisi S 5463 FZ, yang dikemudikan oleh M. Arifin (40).

"Ia diduga mabuk karena ada botol minuman keras di lokasi kejadian," tambahnya.

Setelah menabrak temannya sendiri, kendaraan Yamaha Vixion yang dikemudikan oleh Agus Cahyono kemudian oleng ke kanan dan menabrak sebuah pick up dengan nomor polisi S 8601 HH, yang dikemudikan oleh Raji Dwi Putra Sarihardi (31), yang sedang berjalan dari arah selatan ke utara.

Akibatnya, kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Agus Cahyono dan Novadianto mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kedua orang tersebut mengalami luka ringan, salah satunya mengalami patah kaki," tambahnya.

Mengutip dari kejadian ini, Eko menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. [Nur/Ali]