PLN Didorong Efisiensi, Tarif Listrik Tetap Meski Ekonomi Makro Meningkat

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024. 

Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Penetapan tarif listrik tersebut dilakukan setiap 3 bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). 

Meski seharusnya mengalami kenaikan, pemerintah memutuskan untuk menjaga daya beli masyarakat dengan mempertahankan tarif listrik tetap.

Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. 

Pelanggan yang termasuk dalam golongan ini antara lain pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menerima subsidi listrik.

Kementerian ESDM juga terus mendorong PT PLN (Persero) untuk melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik dengan menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.