Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini kecelakaan melibatkan sebuah truk bermuatan pasir dengan sebuah mobil berjenis Hatchback.
Kejadian ini terjadi di Jalan Merakurak – Montong, tepatnya di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Senin (11/3).
Diketahui dalam kejadian yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ini, tak sampai menimbulkan korban jiwa, namun dari kejadian tersebut truk dengan nomor polisi S-9418-UF harus terguling di tengah jalan dan melintang menutupi jalan poros tersebut.
Kepada blokTuban.com Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono, mengatakan jika kronologi kejadian ini berawal dari sopir truk atas nama Santomo (47) warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Dia melajukan kendaraannya dari arah selatan ke utara. Namun karena kurang konsentrasi, saat hendak mendahului kendaraan di depannya ia mengambil lajur kanan.
“Kecelakaan ini diduga karena sopir kurang waspada saat hendak mendahului kendaraan di depannya,” ujar IPTU Eko.
Usai berusaha mendahului dari lajur kanan tiba-tiba dari arah depan ternyata terdapat sebuah mobil Hatchback berjenis Honda Jazz no pol L-1015-WM dikemudikan Fajar Gumelar (32) warga Desa Pliwetan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang melaju dari arah utara ke selatan.
Akibatnya kecelakaan tak bisa dihindarkan. Beruntung dalam kejadian ini, tak sampai memakan korban. Namun, sopir truk harus dilarikan ke RSUD Dr. R. Koesma Tuban karena mengalami luka-luka.
“Akibat kejadian ini sopir truk mengalami luka – luka dan harus dilarikan ke RSUD Dr. R. Koesma Tuban,” imbuh Eko.
Kemudian dari kejadian ini ditaksir kerugian materiil yang disebabkan ditaksir mencapai Rp10.000.000, sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa kendaraan bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM). [Nur/Ali]