Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Hingga memasuki bulan Februari 2024, kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Tuban seharga Rp3 Miliar masih belum bisa difungsikan untuk melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas, Jumat (23/02/2024).
Padahal, kamera ini pada awalnya selesai dipasang diproyeksikan dapat dioperasikan pada akhir September 2023 lalu.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan mengatakan jika saat ini pengoperasian ETLE di Kabupaten Tuban, masih proses perizinan terkait keamanan IP dan data identitas pemilik kendaraan dan masih menunggu persetujuan dari Electronic Traffic Nasional (ETNAS).
“Saat ini kita masih menunggu persetujuan dari ETNAS,” ujar Imam.
Lebih lanjut Imam menjelaskan jika terkait perizinan ETNAS, saat ini pihaknya, telah dibantu dengan Satlantas Polres untuk menindaklanjutinya.
“Saat ini kita juga telah dibantu oleh Satlantas Polres Tuban untuk menindaklanjuti terkait dengan ETNAS tersebut,” imbuhnya.
Sebagai Informasi tambahan, ada dua titik lokasi pemasangan kamera ETLE di Tuban, yaitu berada di simpang empat Patung Letda Sucipto, dan juga simpang tiga Tuban Abirama yang berada di Jalan RE Martadinata Tuban.
Untuk anggaran sendiri dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender pengadaan dan pemasangan kamera ETLE, menelan biaya sebesar Rp3 miliar. [Nur/Ali]