Kasus Korupsi APMD Masih Stagnan, Kejari Tuban Tunggu Audit BPKP Hitung Kerugian Negara

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Update terbaru, hingga memasuki tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, masih belum bisa tetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), Jumat (2/1/2024).

Sebab hingga saat ini Kejari Tuban masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

“Tim penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Muis ini menjelaskan jika pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BPKP terkait perkembangan kasus korupsi Ini.

“Tentunya kita akan, berkoordinasi aktif dengan BPKP, untuk kasus ini,” imbuhnya.

Disinggung apakah dengan adanya momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, turut mempengaruhi lamanya penghitungan kerugian negara. 

Menurut Muis hal tersebut tak mempengaruhi belum selesainya penghitungan kerugian negara. Karena menurutnya, proses masih terus berjalan.

“Pemilu tidak mempengaruhi, proses masih berjalan,” pungkasnya.[Nur/Dwi]

 


Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS