Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTubab.com - Dalam kegiatan aksi demontrasi yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban ditemui langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Rohman Ubaid.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Ubaid ini mengaku akan mengawal pembayaran hak ratusan eks karyawan PT Delta Indratama Orion (DIO) tersebut, hingga tuntas.
"Kami siap mengawal dan mendampingi para karyawan di Kabupaten Tuban, untuk tetap mendapatkan haknya dan itu wajib, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021," ujarnya Kamis (1/2/2024).
Dalam tuntutan yang dibawa oleh para buruh tersebut, maka pihaknya mengatakan akan melakukan tugasnya, dan mengawalinya dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan Undang-undang.
Sebab menurutnya, dalam hal ini pemeriksaan wajib dilakukan sebelum melangkah ke pemberian sanksi, pembayaran, maupun upaya mediasi.
'jadi sebelum mediasi wajib dilakukan pemeriksaan, dan yang ketiga mediasi itu sifatnya wajib, untuk mencari jalan keluar yang terbaik secara musyawarah dan mufakat," katanya.
Dengan begitu, Ubaid, sapaan akrabnya berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ke tingkat Pengadilan Hubungan Industrial di Provinsi Jawa Timur.
"Tujuannya agar terjamin dan terbayarkan haknya. Tentu saja untuk teknis pembayarannya berdasarkan hasil kesepakatan bersama," pungkasnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS