Usai Makan 2 Ekor Ayam, Ular Piton Diamankan Petugas Damkar Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis 

blokTuban.com - Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban berhasil mengamankan ular piton sepanjang 3 meter usai makan 2 ekor ayam, Senin (22/1/2023). 

Kejadian ini terjadi di kandang rumah Mahdhori warga Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban pada pukul 09.30 WIB. 

Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi mengatakan jika awalnya pemilik rumah tidak mengetahui jika di dalam kandang ayam miliknya sudah bersarang ular piton sepanjang 3 meter. Ia mengetahui keberadaan hewan melata ini saat hendak memberikan makan ayam nya. 

“Pemilik rumah awalnya tak tau jika kandang ayamnya sudah ada ular, ia mengetahui saat hendak memberi makan ayam,” ujar Gunadi. 

baca juga:

Teror Satu Keluarga di Tuban, Ular Berukuran 3.5 Meter Ditemukan di Tumpukan Jerami

Lebih lanjut Gunadi menceritakan jika Mahdhori melihat ada ular yang sudah masuk di dalam kandang dan kemudian mencoba melihat kondisi ayam yang berada di dalam kandang. Namun saat dilihat-lihat, ternyata ayam kesayangannya sudah masuk ke dalam perut ular piton tersebut. 

“Ular memakan 2 ekor ayam milik Mahdhori,” imbuhnya. 

Mengetahui ular tersebut dapat membahayakan ternaknya dan ternak warga sekitar, akhirnya Mahdhori menghubungi petugas Damkar Tuban untuk dilakukan evakuasi. 

Petugas yang datang di lokasi kejadian hanya membutuhkan waktu 30 menit saja, untuk mengevakuasi hewan melata tersebut. 

“Evakuasi berjalan lancar petugas hanya membutuhkan waktu 30 menit,” bebernya. 

baca juga:

Damkar Tuban Evakuasi Ular Kobra Teror Warga Plumpang Tuban

Selanjutnya setelah berhasil diamankan ular tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Pos Rengel, untuk dilakukan pengamanan dan nantinya akan dilepas di tempat yang lebih layak.

Gunadi juga menghimbau bagi masyarakat yang mendapati hewan melata seperti ular yang membahayakan bisa menghubungi tim Satpol PP dan Damkar di Jl. RA.Kartini Kutorejo Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Timur Kantor Pos Telp (0356) 321003.[Nur/Dwi]