Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tuban, mengamankan seekor ular berjenis piton di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi menjelaskan ular tersebut ditangkap karena meresahkan warga setempat, setelah melahap hewan ternak milik salah satu warga.
Resah karena dianggap mengganggu aktivitas, pemilik rumah langsung melaporkannya kepada petugas Satpol PP dan Damkar Tuban.
"Kami menerima laporan dari Bapak Semakin bahwa ada Ular Piton berada di Kandangan ayam miliknya," paparnya kepada blokTuban.com, Jumat (19/1/2024).
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung bergegas ke lokasi kejadian, guna melakukan evakuasi untuk mengamankan warga dari ancaman ular piton.
Meski begitu, akibat dari kejadian tersebut, Sumakin harus merelakan satu ekor ayamnya karena dimangsa oleh ular piton dengan panjang 3 meter, yang bersarang di kandang miliknya.
"Tidak ada kerusakan dalam kejadian ini, namun pemilik rumah hari mengalami kerugian lantaran satu ekor ayamnya dimangsa ular," katanya.
Beberapa menit sesudah melakukan evaluasi, petugas berhasil mengamankan ular piton tersebut, dan membawanya ke pos Singgahan untuk memasukkannya ke dalam kandang. [Sav/Ali]