Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Dirasa dapat membahayakan pengguna jalan, kepolisian harap pohon yang berada di pinggir jalan poros Kabupaten Tuban, dihimbau untuk segera dipangkas.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal, menilai beberapa pohon yang berada di jalan poros Kabupaten Tuban sudah saatnya untuk dilakukan pemangkasan.
Sebab saat ini sudah memasuki musim penghujan. Dikhawatirkan, dengan pohon yang rindang tersebut, dapat menimbulkan kejadian patahnya rating dan robohnya pohon.
"Beberapa kali sudah terjadi pohon tumbang, karena sudah masuknya musim penghujan seperti saat ini, kami harap instansi terkait segera melakukan pemangkasan ranting pohon di beberapa titik jalan raya yang ada di Kabupaten Tuban," ujar Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal, Jumat (22/12/2023).
Namun lebih lanjut mantan atlet voli ini menuturkan, jika ada beberapa titik jalan raya di Kabupaten Tuban yang memang menjadi atensi khusus untuk segera dipangkas, seperti pohon yang berada di Jalan Raya Widang, dan Jati peteng Jenu.
"Dua titik yaitu di Jati Peteng dan Widang," imbuhnya.
Menurut Ayip, mengapa pemangkas pohon harus segera dilakukan, sebab ada beberapa hal yang bisa ditimbulkan dari fenomena pohon tumbang. Seperti, dapat menimbulkan korban jika ada pengendara yang melintas.
Selain dapat menimbulkan korban, dengan adanya pohon tumbang, juga dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
"Dua hal yang ditimbulkan jika ada pohon tumbang seperti bisa menimbulkan korban, dan kemacetan lalu lintas," bebernya.
Melihat fenomena tersebut Ayip mengklaim bahwa pihaknya sudah menyurati beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban,
Kemudian ia juga sudah berkomunikasi dengan Polsek untuk turut berperan dalam mendata pohon-pohon sudah waktunya pemangkasan. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS