Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, obok-obok tiga Kantor Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (20/12/2023).
Kantor dinas yang di kunjungi oleh BNNK Tuban diantaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag), Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP), dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban (DKP3P) Tuban.
Menurut Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono, bahwa terdapat 74 pegawai di 3 dinas tersebut yang dilakukan tes urin oleh BNNK Tuban, dengan tujuan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintah Kabupaten Tuban.
baca juga:
6.800 Butir Karnopen Gagal Diedarkan di Tuban, BNNK Sebut Permintaan Masih Ada
"Terdapat 74 pegawai di 3 dinas yang kita lakukan tes urine, ini sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," ujar Tri Tjahyono.
Lebih lanjut Tri menjelaskan jika dari hasil tes urin di 3 dinas tersebut hanya ada satu pegawai dari Dinas Kominfo SP Kabupaten Tuba yang terindikasi positif.
"Ada satu yang terindikasi positif, dan telah terkonfirmasi karena mengonsumsi obat resep dokter," imbuhnya.
baca juga:
4,8 Juta Orang Gunakan Narkoba di 2023, Didominasi Usia Produktif
Dengan adanya kegiatan ini, BNNK Tuban juga ingin menyampaikan bahwa pentingnya upaya bersama dalam melakukan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Serta agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat yang tidak menggunakan resep dokter, karena beberapa obat ada kandungan narkotikanya.
"Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa beberapa obat ada kandungan narkotikanya, jadi jangan menggunakan obat tanpa resep dokter," pungkasnya. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS