Tak Terima Hasil Seleksi Perangkat Desa Sokosari, Warga Lakukan Audiensi di DPRD Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Buntut dari adanya dugaan kecurangan seleksi perangakat Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Para peserta seleksi yang tidak lolos seleksi, kompak mendatangi  gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Senin (27/11/2023). 

Mereka datang ke gedung DPRD Tuban guna menghadiri acara hearing atau rapat kerja, yang bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Tuban, dalam acara ini turut hadir juga Kepala Bidang PMD Dinas Sosial, P3A serta PMD Kabupaten Tuban, Camat Soko, Kepala Desa Sokosari Kecamatan Soko, BPD Desa Sokosari Kecamatan Soko, Tim Pengawas Perangkat Desa Sokosari Kecamatan Soko, Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sokosari Kecamatan Soko. 

Menurut salah satu peserta seleksi yang Ainul Yakin (22) para peserta seleksi yang datang ke Gedung DPRD Tuban ini memiliki harapan agar kejanggalan yang dirasakan peserta, bisa teratasi. 

"Hari ini guna mengusut kejanggalan selekesi perangkat desa," ujar Ainul Yakin 

Menurutnya kejanggalan yang dirasakan oleh peserta seleksi seperti orang yang daftar seleksi di awal, akan mendapatkan nilai yang besar dengan akumulasi diatas 80.

Selain itu menurut remaja yang mencalonkan diri sebagai kadus ini bahwa, SOP dari seleksi perangkat desa tidak disosialisasikan oleh panitia bahkan saat  masuk ruangan ujian  tidak ada pemeriksaan. 

"Panitia tidak mensosialisasikan SOP seleksi perangkat desa," imbuhnya. 

Tak sampai disitu saja Ainul juga menjelaskan jika usai ujian, terdapat hak protes selama 15 menit untuk peserta. Namun karena tidak ada sosialisasi terkait hal tersebut, maka peserta tidak mengetahuinya. Ditambah saat penilaian ujian, tidak ada saksi 3 yang ditunjuk dalam penilaian. 

"Hasil mediasi kita disuruh apa yang dilanggar panitia terkait pelanggaran apa saja. Selain itu dari pertemuan ini kami meminta keadilan," bebernya. 

Sementar itu Kepala Desa Sokosari Edi Pornomo mengatakan jika peserta seleksi perangkat desa terdapat 86 peserta dan 2 izin. Dan dari pertemuan ini, nantinya akan ada tim investigasi yang bergerak dalam waktu seminggu. 

"Nanti akan ada tim investigasi dalam waktu satuminggu," ujar Edi Pornomo. 

Disinggung terkait pelantikan bagi para peserta yang lolos seleksi, Edi membeberkan jika nanti akan tetap dilantik dalam kurun waktu  satu minggu hingga maksimal 2 minggu. 

Selain itu Edi juga mengakui jika salah satu anaknya memang mengikuti seleksi dan lolos, namun ia bersumpah jika ia tak menerima kisi-kisi, soal atau kunci jawaban. 

"Demi allah saya tak menerima kisi-kisi, soal, atau kunci jawaban," imbuh Edi. 

Namun saat ditanya mengapa lebih memilih seleksi mandiri, tidak melakukan seleksi bersama yang diselenggarakan Pemkab Tuban, ia menolak menjawab. 

Sementata itu Ketua Komisi II DPRD Tuban Mashadi mengatakan jika dalam pertemuan ini ia berikan rekomendasi agar Bidang PMD Dinas Sosial, P3A serta PMD Kabupaten Tuban melakukan verifikasi di lapangan, dan nantinya hasil verifikasi nantinya direkomendasikan pihak Kecamatan, kesimpulannya bagaimana, sebelum pelantikan dimulai. 

"Jika nanti usai verifikasi, warga masih belum puas bisa melakukan proses legal hukum sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," ujar Mashadi. 

Lebih lanjut Mashadi membeberkan jika Mediasi hari ini guna menjaga ketentraman yang ada, dan dari warga sudah bisa menerima kesimpulan yang diberikan Komisi II. 

Sedangkan pelibatan aparat, dalam kasus ini. Baru dilakukan jika sudah ada pelanggaran saja. 

Terkait anak kepala desa yang lolos seleksi menurut Mashadi tidak ada larangan terkait hal tersebut, anak kepala desa ikut seleksi, dan dapat rangking satu itu bukan sebuah larangan.  

Disinggung kenapa desa memilih tes mandiri, menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN), hal tersebut adalah wewenang kepala desa dan bisa dilakukan mandiri. [Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS