Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Mengalami kenaikan persentase laju pertumbuhan ekonomi yang drastis, ternyata tak berimbas bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Tuban, sebab Kabupaten Tuban masih terjebak dalam lingkar kemiskinan yang cukup tinggi, hal ini buktikan dengan kondisi Kabupaten Tuban yang masih menempati posisi ke 5 sebagai kabupaten/kota dengan persentase penduduk miskin terbanyak di Jawa Timur (Jatim).
Di tahun 2022, dari data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban meroket tinggi dengan persentase 8,88 persen, dan Tuban berhasil menduduki peringkat pertama sebagai kabupaten/kota yang memiliki persentase laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan melampaui 29 kabupaten dan 9 kota lainnya di Jatim.
Perlu kita akui malai dari tahun 2010 hingga 2022, Kabupaten Tuban belum pernah menempati posisi pertama sebagai kabupaten/kota yang memiliki persentase laju pertumbuhan ekonomi tinggi di Jatim, namun jika kita menengok ke belakang angka pertumbuhan ekonomi 8,88 persen masih tertinggal dengan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban di tahun 2010 dengan persentase 11,67 persen. Tapi saat itu Kabupaten Tuban masih menempati posisi ke 3 kalah dengan Kabupaten Bojonegoro dan Sampang.
baca juga:
Budaya dan Kerangka Berpikir Masyarakat dalam Perspektif Tentang Kemiskinan
Dan jika kita lihat data yang dikeluarkan oleh BPS mulai tahun 2013 hingga 2022 kondisi kemiskinan di Kabupaten Tuban tak begitu mengalami perubahan, sebab di tahun 2013 hingga tahun 2015 kabupaten tuban sudah menempati posisi ke 6 sebagai kabupaten dengan persentase jumlah penduduk miskin tertinggi Jawa Timur, bukannya keluar dari 10 besar, Kabupaten Tuban malah naik satu tingkat menempati posisi ke 5 kabupaten/kota dengan persentase kemiskinan tertinggi di Jatim, hal ini masih belum berubah hingga tahun 2022, lantas apa yang membuat hampir satu dekade kemiskinan di Kabupaten Tuban sulit terentas?
Melihat kemiskinan di Tuban
“Berbicara soal kemiskinan adalah problem bersama, namun kita sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), juga sedikit berkontribusi untuk menurunkan kemiskinan,” ujar Koordinator Kabupaten (Korkab) pendamping PKH Tuban (korkab) Arif Hidayatullah. Saat dihubungi blokTuban melalui telepon.
Arif sapaan akrabnya bercerita kalau pada tahun 2019, pendamping PKH oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, ditargetkan dapat mengentas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tuban sebesar 10 persen setiap tahunnya. Namun sayang pandemi covid-19 yang melanda Indonesia menjadikan program ini tak berjalan maksimal.
Kemudian pada tahun 2021 ketika pandemi sudah mulai mereda, dan pendamping PKH sudah menyiapkan ratusan data para KPM yang dirasa sudah mampu dan bisa di Graduasi (dikeluarkan dari PKH). Ternyata Pemkab Tuban malah membuat sebuah website bernama Portal Tuban Satu Data (PTSD), diketahui website tersebut merupakan sebuah website yang berisikan data para keluarga miskin di Kabupaten Tuban.
Kemudian untuk mengisi data di PTSD, Pemkab Tuban melakukan pendataan keluarga miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS. Hasilnya ratusan orang yang dirasa sudah mampu oleh pendamping PKH dan bisa di graduasi, malah dalam data PTSD dinilai masih layak mendapatkan bantuan.
baca juga:
Harta Kekayaan Lindra Naik 99 Persen Selama 2 Tahun Jabat Bupati Tuban, Bagaimana Angka Kemiskinan?
“Ada ratusan yang kita rasa sudah mampu, namun dari hasil skrining PTSD yang terlalu ringan, ratusan orang tersebut malah dianggap belum mampu, ini tentunya menyulitkan kami terlebih saat ini PTSD dipakai sebagai data primer oleh DTKS dalam menyalurkan bantuan,” sambungnya.
Selain skrining yang dianggap terlalu ringan, PTSD yang hanya bisa diakses oleh Pemkab Tuban dan operator desa. Ternyata menimbulkan penyalahgunaan wewenang. Sebab, tak jarang pendamping PKH masih menemui beberapa Pemerintah Desa (Pemdes) yang menyalahgunakan kewenangan tersebut, untuk menginput data KPM tak sesuai standar pendamping PKH.
“Pemerintah desa kadang kala ditemukan masih meng input data orang yang kita rasa sudah mampu dan mungkin ini ada kaitannya dengan pilkades atau kepentingan lainnya,” ucapnya.
Arif berpendapat jika selama ini bantuan sosial menurutnya tidak terlalu signifikan untuk mengentas sebuah kemiskinan, sebab dalam satu tahun paling kecil KPH hanya mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu saja. Namun tujuan dari adanya PKH yaitu bukan banyaknya batuan yang disalurkan melainkan adanya perubahan mindset KPM dengan adanya Family Development Session (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Selain itu, berbicara terkait pengentasan kemiskinan menurut Arif perlu adanya sinergitas antar semua pihak di Kabupaten Tuban, untuk duduk bersama dan membahas masalah ini. Sebab selama ini Pemkab Tuban tek pernah melibatkan PKH untuk berbicara kemiskinan di Tuban, selain itu juga rekomendasi dari Arif agar Pemkab perlu menggandeng ormas sosial keagamaan agar nantinya bisa menanamkan budaya malu merasa miskin.
FITRA Jatim Dorong Pemkab Tuban Lirik Sektor Pertanian
Melihat fenomena pertumbuhan ekonomi yang begitu signifikan namun angka kemiskinan di Kabupaten Tuban yang masih belum beranjak Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jatim, Ahmad Dahlan mengatakan jika pertumbuhan ekonomi 8,88 yang diperoleh Kabupaten Tuban adalah sebuah pertumbuhan ekonomi yang semu, mengapa bisa begitu?
Sebab dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban pada bulan Agustus 2022 menyebutkan dari 670,721 jumlah pekerja di Kabupaten Tuban, terdapat 39,77 persen orang di Kabupaten Tuban yang bekerja di sektor pertanian. Namun pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan secara signifikan ternyata masih didominasi oleh sektor industri pengolahan saja dengan angka 17,71 persen. Hal ini tentunya tak akan berdampak banyak bagi masyarakat Tuban secara luas. Terlebih jika melihat industri besar di Kabupaten TuKabupaten Tubanban, tak semua masyarakatnya Tuban, bekerja di sana dan hanya sebagian kecil masyarakat yang bekerja di industri tersebut.
"Mengapa dengan laju pertumbuhan yang tinggi tidak dapat mengentas kemiskinan di Kabupaten Tuban, sebab laju pertumbuhan ekonominya berada di sektor industri, dan kita ketahui masyarakat Kabupaten Tuban mayoritas bekerja di sektor pertanian,” ujar Ahmad Dahlan.
Lebih lanjut Dahlan mengatakan, jika saat ini Kabupaten Tuban adalah salah satu kabupaten yang sedang menjalani transisi dari agraris menuju ke industri. Namun hal tersebut seharusnya dibarengi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni agar masyarakat Kabupaten Tuban bisa terlibat dalam Proyek industri di Kabupaten Tuban.
baca juga:
Kurun 7 Tahun, Tuban Sandang Predikat ke-5 Kabupaten Termiskin di Jawa Timur
"Peningkatan keuangan daerah dari dana bagi hasil (DBH) Migas yang didapat Pemkab Tuban sebesar setengah triliun, harusnya bisa dimanfaatkan untuk menyiapkan SDM yang nantinya bisa bersaing di dalam Industri besar yang ada di Kabupaten Tuban," imbuhnya
Selain menyiapkan peningkatan SDM untuk menyambut banyaknya industri besar yang mulai menjamur di Kabupaten TubanKabupaten Tuban. Menurut Dahlan perlu juga adanya prioritas anggaran di sektor pertanian, sebab melihat masyarakat Kabupaten Tuban yang hampir 40 persen bekerja di dalam sektor pertanian hal ini sangat efektif untuk mengeluarkan Kabupaten Tuban dari garis kemiskinan yang tak beranjak, serta dengan wacana tersebut kemudian meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban akan lebih berkualitas.
Sebab dengan sejahteranya petani nantinya baik dari sektor pendidikan atau kesehatan yang saat ini menjadi prioritas pemerintah, juga akan mengikuti dengan sendirinya. Dahlan menilai dari dulu hingga saat ini belum ada pemerintah daerah yang memprioritaskan anggaran di sektor pertanian. Selain itu ia melihat jika anggaran di sektor pertanian saat masih sangat kecil dibandingkan anggaran-anggaran lainnya.
Kemudian berbicara terkait kemiskinan memang sebuah problem yang kompleks, namun dalam pengawasan penyaluran bantuan kemiskinan di Kabupaten Tuban, Dahlan berujar jika Pemerintah daerah harus bisa lebih transparan lagi, bagaimana kriteria penerima bantuan, siapa saja yang saat ini menerima, bahkan harus ada sebuah data penerima bantuan dengan klasifikasi per desa, sebab saat ini PTSD hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu saja.
“Penting juga tata kelola data, harusnya ada satu data yang bisa diawasi bersama, supaya pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran bisa diminimalisir,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Tuban Diam
BlokTuban telah berusaha menanyakan permasalahan kemiskinan yang ada di Kabupaten Tuban namun Pemkab Tuban melalui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo, tak bisa di temui begitupun saat blokTuban mengirimkan pesan pertanyaan wawancara, hanya tampak pesan tersebut memiliki tanda dua centang biru saja.[Nur/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS