Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, membuat sebuah Sistem Pelayanan Obat Terpadu (SPOT).
Tujuan dari adanya SPOT ini, agar nantinya para WBP tak lagi bingung untuk mendapatkan obat-obatan jika sedang sakit. Serta meningkatkan sistem proses pelayanan obat-obatan yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan prinsip good governance.
Selain itu dengan adanya SPOT para keluarga WBP juga tak perlu bingung saat keluarganya yang berada di dalam Lapas sedang sakit, karena kebutuhan obat-obatan akan semakin lengkap dan efektif.
Dan tepat pada hari ini di ruang rapat Lapas Tuban, Kalapas Tuban langsung memberikan sosialisasi kepada pegawai, perwakilan keluarga WBP terkait adanya program SPOT.
"Pemberian obat dilakukan sesuai SOP yang telah ditentukan, sehingga warga binaan mendapat obat dengan dosis yang tepat agar tidak disalahgunakan," ujar Kalapas Tuban Siswarno.
Dalam layanan tersebut akan ada beberapa pihak yang terkait, selain dokter. Ada juga perawat, apoteker, keluarga warga binaan, dan anggota jaga.[Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS