Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Shalat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah mencapai usia baligh (dewasa) dan berakal sehat. Anak-anak di bawah usia baligh juga diajari untuk shalat sebagai bagian dari pendidikan agama mereka.
Sholat fardu adalah cara untuk berkomunikasi dengan Allah, mengingat-Nya, dan memperkuat ikatan spiritual dengan-Nya.
Semua kaum muslim mengetahuinya bahwa shalat fardhu lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah:
Ø¥ÙÙ†ÙŽÙ‘ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمÙؤْمÙÙ†Ùينَ ÙƒÙتَابًا مَوْقÙوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4): 103]
Berikut jadwal shalat di Kabupaten Tuban yang dikutip dari laman bimasislam.kemenag.go.id untuk hari Selasa dan Rabu, 3 - 4 Oktober 2023
Selasa, 3 Oktober 2023
- Imsak: 03:51 WIB
- Subuh: 04:01 WIB
- Terbit: 05:13 WIB
- Duha: 05:40 WIB
- Zuhur: 11.24 WIB
- Asar: 14:30 WIB
- Magrib: 17:29 WIB
- Isya': 18:38 WIB
Rabu, 4 Oktober 2023
- Imsak: 03:50 WIB
- Subuh: 04:00 WIB
- Terbit: 05:12 WIB
- Duha: 05:39 WIB
- Zuhur: 11.24 WIB
- Asar: 14:29 WIB
- Magrib: 17:29 WIB
- Isya': 18:38 WIB
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS