Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pendfataran gelombang ke 61 Kartu Prakjera telah resmi dibuka kembali oleh Pemerintah. Kali ini insentif yang diterima setiap pendaftar Kartu Prakerja sebesar Rp 4,2 juta.
Melalui laman medsos @prakerja.go.id, pendaftraan dibuka pada Jumat (22/9/2023) lalu. "Udah dibuka nih Sob! Yuk klik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja kamu?," isi caption pada unggahan tersebut.
Lebih lanjut untuk mendaftar, pada akun tersebut menyebutkan utnuk segera daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id.
Berikut cara daftar bagi yang belum memiliki akun di laman www.prakerja.go.id.
1. Kunjungi situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
4. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
5. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
6. Lalu, klik "Gunakan Foto"
7. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
9. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
10. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
11. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
12. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
13. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
14. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
15. Tahap pendaftaran telah selesai.
Baca Juga: Catat! 20 Instansi Ini Paling Sepi Peminat, Bisa Jadi Peluang untuk Daftar CPNS 2023
Bagi yang sudah memiliki akun dapat mengikuti langkah berikut.
1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
2. Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda
4. Masukkan 6 digit kode OTP Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
Jangan lupa terdapat syarat yang harus dipenuhi jika Anda hendak mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61, di antaranya:
1. WNI dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formasi, baik sekolah maupun kuliah
4. Sedang proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh yang dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
5. Bukan pejabat negara, ASN, anggota Polri, TNI, kepala desa dan perangkat desa, atau direktur/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
6. Maksimal dua anggota keluarga dalam satu KK yang menerima Kartu Prakerja
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS